PEMBUNUH MUNIR BEBAS !!!
Penegak keadilan di indonesia jelas terbukti sangat lemah, ini terjadi pada kasus pembunuhan aktifis HAM MUNIR yang mana POLLYCARPUS BUDIHARI PRIYANTO sebagai terpidana telah menghirup udara bebas pada 1 desember 2014. Pembebasan bersyarat di berikan pada saat pemerintahan jokowi. ada hal yang janggal pada kasus pembebasan ini, seolah - olah ada "main" di balik pemerintahan jokowi ini. Kalau di telusuri lagi, kasus pembunuhan MUNIR juga terjadi pada saat pemerintahan PDIP berkuasa. Dan sekarang pembebasan sang pembunuh juga terjadi saat PDIP berkuasa.
Kalau penegak keadilan tidak bisa menangani kasus besar ini, lebih baik serahkan saja pada rakyat. biar rakyat yang berdaulat dan mengambil keputusan.

Tidak ada komentar