NOISE TOWER - PT.LAPINDO BRANTAS, salah satu nama perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan minyak bumi dan gas yang ada di indonesia. Cabang perusahaan tersebar di seluruh pelosok indonesia. Pemegang saham juga di dominasi oleh pejabat negara aktif hingga sekarang dan aburizal bakrie pemegang saham terbesar lapindo. Tapi disini saya tidak membahas berapa jumlah aset dan kekayaan PT.LAPINDO BRANTAS, tetapi salah satu bencana besar yang di akibatkan kelalaian dan kesalahan prosedur pengeboran minyak yang ada di desa porong - sidoarjo, yang mana lapindo lah yang harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak buruk bagi masyarakat porong sidoarjo. Kesalahan prosedur dalam pengeboran sumber migas adalah penyebab utama melubernya lumpur yang menenggelamkan puluhan kecamatan dan ratusan rumah warga. Dan para petinggi lapindo masih berkelit soal melubernya lumpur di sebabkan oleh kesalahan mereka. Dengan berdalih bencana alam lah yang menyebabkan lumpur muncrat betahun -tahun sampai begitu dahsyatnya.
Warga korban lumpur juga masih banyak yang belum
terpenuhinya hak -hak untuk mendapatkan ganti rugi soal tenggelamnya rumah
mereka, hilangnya mata pencaharian mereka, meninggalnya keluarga korban akibat
polusi udara dan air yang meracuni organ tubuh dan bahan makanan pokok. Gangguan mental dan kejiwaan akibat
stress telah kehilangan tempat tinggal, pekerjaan dan keluarga.
Saat ini sudah lebih dari 8 tahun tragedi lumpur melanda dan sampai saat ini
juga permasalahan belum tertuntaskan.
Pihak lapindo dan pemerintahan juga terkesan berbelit- belit dalam menangani
kasus nasional ini. Ini adalah sebuah kejahatan negara yang mana warga negara
di lucuti hak - hak perlindungannya. Ini adalah pengexploitasian alam besar
-besaran tanpa melihat dampak negatif pada alam dan manusia. Salah satu contoh,
sungai brantas beralih fungsi menjadi pembuangan lumpur yang berakibat pada
matinya ikan di tambak - tambak dan terkontaminasinya aliran sungai irigasi
untuk sawah. Itu masih sebagian kecil dampak buruk lumpur lapindo, masih banyak
dampak buruk lainnya.
Berbagai elemen masyarakat dan golongan serta organisasi tak
henti - hentinya menuntut keadilan pada pemerintahan dan presiden, hasilnya tetap
sama..... nihil. Setelah melewati lebih
dari 8 tahun ini, pemerataan dan pembongkaran pemukiman warga sudah merembet ke
sebelah barat jalan raya porong atau sebelah barat pusat semburan lumpur radius
2 km. Rupanya pemerintah dan pihak lapindo punya rencana terselubung dengan
pemerataan lahan warga ini. Bisa di lihat, lahan pemukiman warga di beli dan di
bumi hanguskan di ratakan dengan tanah tanpa sisa. Bisa saja ini menjadi
langkah awal bagi korporasi jahat ini menjadikan desa porong dan sekitarnya
menjadi area tertutup sekaligus akses distribusi untuk pengolahan tambang
minyak bumi.
Sebagai rakyat kecil yang tersisihkan, selalu saja kalah
dalam melawan birokrasi pemerintahan. Hak dan suara rakyat tak pernah di
gubris, pembelaan diri di anggap perlawanan hukum. mungkin inilah gambaran
jelas bahwa negara sangat kaya, tapi masyarakatnya sengsara. Tidak bisa berkutik ibarat belenggu
yang membelit seluruh tubuh. Hasil bumi di nikmati segelintir orang dan kongsi
-kongsinya.
kontributor : sengkek
Tidak ada komentar